EFEKTIVITAS, EFISIENSI & PRODUKTIVITAS
A.
PENGERTIAN EFEKTIVITAS
Pengertian
Efektivitas menurut para ahli diantaranya sebagai berikut :
Sondang P. Siagian
(2001 : 24) memberikan definisi sebagai
berikut : “Efektivitas adalah pemanfaatan sumber daya, sarana dan prasarana
dalam jumlah tertentu yang secara sadar ditetapkan sebelumnya untuk
menghasilkan sejumlah barang atas jasa kegiatan yang dijalankannya. Efektivitas
menunjukan keberhasilan dari segi tercapai tidaknya sasaran yang telah
ditetapkan. Jika hasil kegiatan semakin mendekati sasaran, berarti makin tinggi
efektivitasnya.”
Abdurahmat (2003:92)
“Efektivitas adalah pemanpaatan sumber daya, sarana dan prasaranadalam jumlah
tertentu yang secara sadar ditetapkan sebelumnya untuk menghasilkan sejumlah
pekerjaan tepat pada waktunya.”
Hidayat “Efektifitas adalah suatu ukuran yang
menyatakan seberapa jauh target (kuantitas,kualitas dan waktu) telah tercapai.
Dimana makin besar presentase target yang dicapai, makin tinggi efektifitasnya.”
Prasetyo
Budi Saksono “ Efektifitas
adalah seberapa besar tingkat kelekatan output yang dicapai dengan output yang
diharapkan dari sejumlah input .“
Schemerhon John R. Jr. “ Efektifitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (OA) dengan output realisasi atau
sesungguhnya (OS), jika (OA) > (OS) disebut efektif .”
Dari
pengertian-pengertian efektifitas tersebut dapat disimpulkan bahwa efektifitas
adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas, kualitas
dan waktu) yang telah dicapai oleh manajemen, yang mana target tersebut sudah
ditentukan terlebih dahulu.
B. PENGERTIAN EFISIENSI
Mulyamah “Efisiensi merupakan suatu
ukuran dalam membandingkan rencana penggunaan masukan dengan penggunaan yang
direalisasikan atau perkataam lain penggunaan yang sebenarnya”
H. Emerson “Efisiensi adalah
perbandingan yang terbaik antara input (masukan) dan output (hasil antara
keuntungan dengan sumber-sumber yang dipergunakan), seperti halnya juga hasil
optimal yang dicapai dengan penggunaan sumber yang terbatas. Dengan kata lain
hubungan antara apa yang telah diselesaikan.”
C.
PENGERTIAN
PRODUKTIVITAS
J. Ravianto
”Produktivitas adalah suatu konsep yang
menunjang adanya keterkaitan hasil kerja dengan sesuatu yang dibutuhkan untuk menghasilkan
produk dari tenaga kerja”.
Muchdarsyah
Sinungan ”Produktivitas adalah hubungan antara hasil nyata
maupun fisik (barang atau jasa) dengan masuknya yang sebenarnya, misalnya
produktivitas ukuran efisien produktif suatu hasil perbandingan antara hasil
keluaran dan hasil masukan”.
Payaman J.
Simanjuntak ”Produktivitas merupakan perbandingan antara hasil
yang dicapai (keluaran) dengan keseluruhan sumber daya (masukan) yang terdiri
dari beberapa faktor seperti tanah, gedung, mesin, peralatan, dan sumber daya
manusia yang merupakan sasaran strategis karena peningkatan produktivitas
tergantung pada kemampuan tenaga manusia.”
Dari
beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa produktivitas adalah suatu perbandingan antara hasil keluaran
dengan hasil masukan. keefektifan ini dilihat dari beberapa faktor masukan yang
dipakai dibandingkan dengan hasil yang dicapai. Sedangkan produktivitas kerja yaitu
jumlah produksi yang dapat dihasilkan dalam waktu tertentu.
D. EFEKTIFVITAS, EFISIENSI DAN
PRODUKTIVITAS MUTU SEKOLAH
Efektifitas,
Efisiensi dan Produktifitas : Manajemen Sekolah
Efektifitas
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990), dikemukakan bahwa efektif berarti
ada efeknya (akibatnya, pengaruhnya, kesannya) manjur dan mujarab, dapat
membawa hasil. Dengan demikian dalam pengelolaan sekolah, efektifitas berkaitan
dengan terlaksananya semua tugas pokok, tercapainya tujuan, ketepatan waktu dan
adanya partisipasi aktif dari masyarakat, mendapatkan serta memanfaatkan sumber
daya dan sumber belajar untuk mewujudkan tujuan sekolah (Mulyasa, 2002).
Efektifitas
pendidikan dalam setiap tahapannya berproses pada dos sollen dan dessein dengan
indikator-indikator sebagai berikut :
1.
Indikator input, meliputi
karakteristik guru, fasilitas, perlengkapan dan materi pendidikan serta
kapasitas manajemen.
2.
Indikator proses, meliputi prilaku
administratif, alokasi waktu guru, dan alokasi waktu peserta didik.
3.
Indikator out put, berupa
hasil-hasil dalam bentuk perolehan peserta didik meliputi hasil prestasi
belajar, sikap, keadilan dan persamaan.
4.
Indikator out come, meliputi
jumlah lulusan ketingkat pendidikan berikutnya, prestasi belajar di sekolah
yang lebih tinggi dan pekerjaan serta pendapatan (Mulyasa, 2002).
Efisiensi
merupakan aspek yang penting, karena berpengaruh terhadap kegiatan manajemen.
Suatu kegiatan dikatakan efisien, jika tujuan dapat dicapai secara optimal
dengan penggunaan atau pemakaian sumber daya yang minimal. Dengan demikian,
efisiensi dalam pengelolaan pendidikan diharapkan mampu meningkatkan
kesejahteraan sekolah, pemerataan, keadilan dan demokratisasi dengan didasarkan
atas 2 hal, yakni manajemen pendidikan yang profesional dan partisipasi dalam
pengelolaan pendidikan yang meluas.
Produktifitas
dalam dunia pendidikan berkaitan dengan keseluruhan proses penataan dan
penggunaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif
dan efisien. Thomas (1982) dalam Mulyasa (2002) mengemukakan bahwa
produktifitas pendidikan dapat ditinjau dari 3 dimensi sebagai berikut :
1.
Meninjau produktifitas sekolah
dari segi keluaran administratif, yaitu seberapa besar dan seberapa baik
layanan yang dapat diberikan dalam proses pendidikan, baik oleh guru kepala
sekolah maupun pihak lain yang berkepentingan.
2.
Meninjau produktifitas dari segi
keluaran perubahan prilaku, dengan melihat nilai-nilai yang diperoleh peserta
didik sebagai suatu gambaran prestasi akademik yang telah dicapainya dalam
periode belajar tertentu disekolah
3.
Melihat produktifitas sekolah dari
keluaran ekonomis yang berkaitan dengan pembiayaan layanan pendidikan di
sekolah. Hal ini mencakup “harga” layanan yang diberikan (pengorbanan atau
cost) dan “perolehan” yang ditimbulkan oleh layanan itu atau disebut
“peningkatan nilai baik“.
Kurikulum: Format
Kompetensi Kemampuan Siswa
Kurikulum
Tingkat satuan Pendidikan pada dasarnya merupakan format atau standart yang
menetapkan kompetensi apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dalam setiap
tingkatan kelas atau jenjang tertentu dalam satuan pendidikan, agar memiliki
kecakapan hidup sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, kurikulum
ini merupakan pergeseran penekanan dari isi (apa yang tertuang) ke kompetensi
(bagaimana berfikir, bersikap, belajar dan melakukan). Oleh karena itu para
guru dan siswa diharapkan dapat mengetahui kompetensi apa yang seharusnya
dicapai pada setiap pembelajaran dan sejauh mana efektifitas kegiatan
pembelajaran telah dicapai (Diknas, 2003).
Keberhasilan
kurikulum, sangat ditentukan oleh kepala sekolah, guru, siswa, karyawan, orang
tua, dan masyarakat yang terlibat secara langsung dalam pengelolaan sekolah.
Keberhasilan tersebut dapat dilihat dari indikator sebagai berikut :
1. Adanya peningkatan mutu pendidikan, yang dapat dicapai oleh sekolah melalui kemandirian dan inisiatif kepala sekolah dan guuru dalam mengelola dan mendayagunakan sumber-sumber yang tersedia.
1. Adanya peningkatan mutu pendidikan, yang dapat dicapai oleh sekolah melalui kemandirian dan inisiatif kepala sekolah dan guuru dalam mengelola dan mendayagunakan sumber-sumber yang tersedia.
2. Adanya
peningkatan efisiensi dan efektifitas pengelolaan dan penggunaan sumber-sumber
pendidikan, melalui pembagian tanggung jawab yang jelas transparan dan
demokratis.
3. Adanya
peningkatan perhatian serta partisipasi warga, dan masyarakat sekitar sekolah
dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran yang dicapai melalui
pengambilan keputusan bersama.
4. Adanya
peningkatan tanggung jawab sekolah kepada pemerintah, orang tua peserta didik
dan masyarakat pada umumnya berkaitan dengan mutu sekolah, baik dalam intra
maupun ekstra kurikuler.
5. Adanya
kompetisi yang sehat antar sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan melalui
upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, mayarakat dan
pemerintah daerah setempat.
6. Tumbuhnya kemandirian
dan berkurangnya ketergantungan di kalangan warga sekolah, bersifat adaptif dan
proaktif serta memiliki jiwa kewirausaahaan tinggi, ulet, inovatif dan berani
mengambil resiko.
7. Terwujudnya
proses pembelajaran yang efektif yang lebih menekankan pada belajar mengetahui
(learning to know), belajar berkarya (learning to do), belajar menjadi diri
sendiri (learning to be), dan belajar hidup bersama secara harmonis (leraning
to life together).
8. Terciptanya
iklim sekolah yang aman, nyaman dan tertib sehingga proses pembelajaran dapat
berlangsung dengan tenang dan menyenangkan (enjoyble learnin).
9. Adanya proses
evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Evaluasi belajar secara teratur
bukan hanya ditujuakn untuk mengetahui tingkat daya serap dan kemampuan peserta
didik, tetapi untuk memanfaatkan hasil evaluasi belajar tersebut bagi perbaikan
dan penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah (Mulyasa, 2003)
Peningkatan
mutu sekolah dengan manajemen yang efektif, efisien dan produktif dalam
mencapai sasaran tujuan pendidikan dengan mendasarkan pada pengelolaan
kurikulum ditujukan untuk menciptakan lulusan yang kompeten dalam membangun
kehidupan diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negaranya yang ditandai dengan
perwujudan kebiasaan berfikir dan bertindak peserta didik dalam kehidupan
sehari-hari dikeluarga, disekolah dan dimasyarakat. Dengan demikian kreatifitas
pengelola lembaga sekolah dalam menjawab tantangan kebutuhan masyarakat menjadi
modal yang efektif dalam mengantarkan kepada sekolah yang unggul.
Sumber:
Comments
Post a Comment